Arahrakyat.com– Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat, mengalami peningkatan sepanjang tahun 2024. Dibuktikan, tercatat 37 kasus terungkap dengan 47 tersangka.
“Jumlah pengungkapan kasus narkotika meningkat dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 33 kasus dengan 38 tersangka,” ujar Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat saat pers rilis akhir tahun, Selasa (31/12/12).
Hal itu mendeskripsikan adanya tren peningkatan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Dari 37 kasus yang diungkap, beragam jenis narkotika ditemukan, mulai dari ganja maupun sabu.
Kapolres mengaku, pihaknya telah mengidentifikasi dan mengatasi masalah ini secara lebih mendalam, termasuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkotika.
“Kami juga berkomitmen untuk terus memerangi narkotika, mengingat dampaknya yang sangat merugikan bagi masyarakat maupun masa depan generasi muda,” terangnya.
Selaras dengan hal itu, Kasatresnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin mengatakan, pihaknya saat ini menetapkan dua kawasan diantaranya Nagari Garagahan dan Manggopoh sebagai ‘Kampung Sehat Bebas Narkoba’.
Penetapan itu merupakan bagian dari program kepolisian untuk memberdayakan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.
“Melalui program ini, kami ingin menjadikan Nagari Garagahan dan Manggopoh sebagai contoh bagi nagari lainnya di wilayah hukum Polres Agam. Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ucapnya.
Menurut AKP Herwin, program ini tidak hanya bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Bagi warga yang ingin melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba, kami juga menyediakan saluran komunikasi yang dapat diakses secara langsung, guna memberikan rasa aman dan mempermudah tindakan hukum terhadap para pelaku,” ulasnya. (AR-03)