Arahrakyat.com- Satresnarkoba Polres Agam, Sumatera Barat, meringkus seorang bandar narkoba berinisial RW (39) di Padang Tongga, Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Jumat (7/3).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan ukuran besar dan ganja dalam botol minuman. Pelaku dapat diamankan petugas tanpa adanya perlawanan.
“Benar, dalam penggeledahan petugas mendapati narkoba jenis sabu dan ganja. Namun, saat ini berat barang bukti (BB) belum ditimbang,” ungkap Kasatnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin.
Iptu Herwin menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat di wilayah setempat terkait adanya peredaran barang haram tersebut. Menanggapi hal tersebut, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku.
“Pelaku dapat diringkus saat berada dikediamannya. Selain sabu dan ganja, petugas juga mendapati alat hisap sabu, timbangan digital dan uang tunai Rp150 ribu,” terangnya.
Dikatakan, saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam, guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ulasnya.