Berita

Tersandung Kasus Penipuan, Pemerasan dan Pencabulan, Seorang Penyanyi Minang Diringkus Polisi

×

Tersandung Kasus Penipuan, Pemerasan dan Pencabulan, Seorang Penyanyi Minang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang pelantun lagu Cinto Talarang Diringkus Polisi atas kasus penipuan, pemerasan dan pencabulan

Arahrakyat.com- Seorang penyanyi Minang, berinisial S (35) diringkus aparat Satreskrim Polresta Bukittinggi. Pria yang populer dengan nama panggung Remon dan tembang Cinto Talarang itu tersandung kasus penipuan, pemerasan dan pencabulan.

Informasi yang dihimpun, korbannya seorang wanita berinisial F (28) yang merupakan salah seorang pegawai di salah satu usaha penjualan furniture di Bukittinggi. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menakuti korban telah di santet dan bisa mengobatinya.

“Kami telah mengamankan S alias Remon ini atas laporan tindak pidana penipuan. Pelaku juga melakukan pemerasan hingga pencabulan kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi melalui Wakasat, AKP Anidar, Minggu (23/2).

Ia melanjutkan, S yang merupakan warga Nagari Batagak, Kecamatan Sungaipua, Agam, itu diringkus pada Selasa (18/2) lalu. Dia diamankan saat sedang menunggu korban di kawasan Jambuair, Agam, untuk mengantarkan uang.

Sebelum ditangkap, polisi sudah menerima laporan dari korban atas tindak kriminal yang dilakukan pelaku. Kebetulan, setelah menerima laporan itu, korban dan pelaku memiliki jadwal bertemu di kawasan Jambu Air.

“Jadi pas, di hari kita terima laporan, korban sudah memiliki janji bertemu pelaku untuk menyerahkan uang di sekitar kawasan Jambuair. Sehingga langsung kami amankan,” kata Anidar.

Berdasarkan penuturan korban, imbuhnya lagi, pelaku S bisa menirukan beberapa suara, seperti suara kakek-kakek, wanita dan semacamnya. Awalnya korban tertipu juga juga beranjak dari kepandaian pelaku menirukan suara.

“Pelaku awalnya menipu korban dengan cara menelpon korban menggunakan suara wanita dan berpura-pura ingin membeli kursi di toko korban. Saat ditelpon, pelaku mengatakan bahwa kursi ini rencananya akan dibeli untuk suku anak dalam untuk dipergunakan sebagai tempat tidur, namun korban tidak terlalu menghiraukan hal itu,” jelasnya.

Baca juga  Penemuan Bayi Gegerkan Warga Panorama Baru

Anidar menerangkan, pelaku terus berusaha untuk menghubungi korban agar bisa bertemu dengan korban. Korban pun akhirnya terperdaya ketika pelaku mengatakan bahwa korban telah di santet oleh orang yang tidak dikenal dan harus segera diobati.

“Karena korban percaya, kemudian ia meminta bantuan kepada pelaku untuk mengobati. Lalu, korban dan pelaku menjanjikan pertemuan di salah satu penginapan di Bukittinggi untuk melaksanakan pengobatan,” jelas Anidar.

Pertemuan itu terjadi pada akhir 2024. Saat itulah pelaku melancarkan aksi melecehkan korban dengan ancaman jika korban tidak segera diobati, maka korban akan menjadi tumbal dan akan ada keluarganya yang meninggal.

Setelah itu, lanjut Anidar, pelaku juga meminta korban agar mengirimkan sejumlah uang secara terus menerus dengan taksiran kerugian sekitar Rp 15 juta. Mirisnya lagi, demi untuk membayar jasa pengobatan pelaku, korban sampai berhutang.

Kasus ini akhirnya terkuak setelah korban bercerita kepada pemilik toko tempatnya bekerja. Pemilik toko lah yang kemudian meminta korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi.

“Jadi kejahatan pelaku ini sudah berulang-ulang sejak akhir 2024 lalu. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” ulasnya. (AR-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *