BeritaHukrim

Oknum Datuk di Bawan Diringkus Polisi Gegara Jadi Bandar Sabu

×

Oknum Datuk di Bawan Diringkus Polisi Gegara Jadi Bandar Sabu

Sebarkan artikel ini

ARAHRAKYAT– Hasyim (56), seorang terduga pengedar narkoba di Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, dibekuk polisi, Jumat (23/5). Belasan paket sabu diamankan dari tangan pelaku.

Mirisnya, pelaku merupakan tokoh adat (datuk-red) di Nagari Bawan dan merupakan mantan anggota DPRD Agam. Selain itu, pelaku pernah terjerat dengan kasus yang sama.

“Benar, pelaku diamankan petugas di kawasan perumahan Plasma Bawan sekira pukul 17.00 WIB,” ungkap Kapolres Agam, AKBP Muari.

Kapolres mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat, terkait aktifitas pelaku yang telah meresahkan. Menanggapi hal itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku telah ditargetkan. Kami telah mengamati gerak-gerik pelaku selama dua pekan,” terangnya.

Saat pelaku digeledah, petugas mendapati sejumlah barang bukti diantaranya, 11 paket sabu siap edar. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Tanpa adanya perlawanan, pelaku berhasil diamankan. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit alat isap sabu dan smartphone, diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi,” sebutnya.

Diketahui, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa pada tahun 2015. Saat ini, pelaku serta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam, guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *