ArtikelKesehatan

Bolehkah Ibu Hamil Berpuasa? Ini Penjelasan Menurut Islam dan Medis

×

Bolehkah Ibu Hamil Berpuasa? Ini Penjelasan Menurut Islam dan Medis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Ibu hamil (foto: pexels)

Arahrakyat.com- Bulan Ramad­an adalah waktu yang sangat penting bagi umat Islam, di mana setiap Muslim yang telah baligh dan berakal diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Namun, pertanyaan mengenai hukum puasa bagi ibu hamil masih sering muncul, terutama bagi mereka yang merasa khawatir tentang dampaknya terhadap kesehatan diri dan janin.

Ibu hamil, seperti halnya ibu menyusui, sering kali merasa ragu apakah puasa dapat berpengaruh negatif pada kehamilan.

Rasa cemas ini wajar, mengingat kebutuhan tubuh akan nutrisi yang cukup selama kehamilan untuk mendukung perkembangan janin hingga kelahiran.

Kehamilan memerlukan asupan gizi yang seimbang agar tubuh ibu tetap sehat dan janin dalam kandungan tumbuh dengan baik.

Ketika ibu hamil menjalani puasa yang mengharuskan tidak makan dan minum selama lebih dari 12 jam, kekhawatiran pun muncul.

Salah satunya adalah risiko tidak cukupnya nutrisi yang diterima oleh janin selama periode puasa.

Lantas, bagaimana Islam memandang hukum puasa bagi ibu hamil? Apa yang sebaiknya dilakukan oleh ibu hamil yang ingin menjalankan ibadah puasa tanpa membahayakan kesehatan mereka dan janin dalam kandungan?

“Jadi kalau memang puasanya tadi dikhawatirkan gitu akan melemaskan, melemahkan tubuhnya yang nanti bisa berpotensi yang tidak ke baik pada janin Maka jangan berpuasa karena itu masuk dalam keringanan yang diberikan Allah untuk orang yang tidak berpuasa,” terang Ustadz Zaidul Akbar dilansir dari kanal Youtubenya, Jumat (28/2).

Menurutnya, dengan diberikan keringanan dalam menjalani ibadah puasa merupakan salah satu keta’atan. Selain itu, keringanan untuk berpuasa dilakukan, mengingat dampak yang akan terjadi pada si ibu hamil dan janinnya.

“Bicara tentang ibu hamil ya. Kita tahu ibu hamil memberikan makan untuk dua nyawa, dia sendiri sama anak atau janin pada kandungannya,” terang ustadz yang berprofesi sebagai dokter tersebut.

Baca juga  Hanya 47 Warga Agam Bergelar Doktor, 38,79 Ribu Mengenyam Pendidikan Tinggi

Dikatakan, jika tetap ingin menjalankan ibadah puasa, perempuan itu harus memahami betul dengan kondisi. Sementara, dia mengingatkan apabila tetap berpuasa, janin yang ada dalam kandungannya dapat membahayakan.

“Si ibu hamil tetap ingin berpuasa, dia harus mengerti sekali kondisi tubuhnya. Jangan sampai lemah tubuhnya dengan kondisi berpuasa, janinnya tidak baik perkembangannya,” terangnya lagi.

Di lain itu, Ustadz Zaidul Akbar memberi saran untuk perempuan hamil agar melakukan konsultasi pada dokter maupun ahli kandungan, sebelum menjalani ibadah puasa.

“Saran saya, tetap konsultasikan langsung pada dokter atau terapis yang paham tentang ilmu ini, supaya mendapat gambaran yang jelas,” ulasnya. (AR-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *