BeritaDaerah

Bawa Senpi dan 91,06 gram Sabu, Dua Bandar Lintas Provinsi Dibekuk di Bukittinggi

×

Bawa Senpi dan 91,06 gram Sabu, Dua Bandar Lintas Provinsi Dibekuk di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Dua bandar sabu lintas provinsi diringkus

Arahrakyat.com- Dua orang diduga bandar narkoba jenis sabu lintas provinsi berinisial F (41) dan M (37) berhasil diungkap dan ditangkap oleh petugas Intel Kodim 0304/Agam bersama Polisi Satresnarkoba Polresta Bukittinggi. Kedua terduga ini diamankan ketika mereka melintas di Kota Bukittinggi, Rabu (15/1).

Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho, menyebutkan dua orang pelaku ini ditangkap saat melintas di Jalan Sutan Syahrir, tidak jauh dari markas Kodim Agam di sekitar kawasan lapangan Wirabraja atau Lapangan Kantin.

Kemudian usai penangkapan di TKP, petugas langsung melakukan penggeledahan, baik badan dan juga mobil yang digunakan pelaku.

“Berdasarkan informasi di lapangan, bahwa pelaku ini selain membawa narkoba mereka juga membawa senjata api, sehingga anggota menangkap pelaku dengan sangat hati-hati,” ujar Dandim Agam Letkol Bayu.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa lima kantong narkoba jenis sabu dengan total berat kotor 91,06 gram. Kemudian juga ditemukan uang sebesar 1.104.000 rupiah, dua unit ponsel, dua pucuk senjata air soft gun laras panjang Pre-Charged Pneumatic (PCP) Predator, dan beberapa jenis barang bukti lainnya.

Pelaku masing-masing merupakan warga perumahan Fanel House Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru dan warga Padang Lua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.

“Berdasarkan keterangan pelaku, keduanya telah mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Saat kita tangkap kedua pelaku akan mengedarkan sabu lainnya di Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar, namun berhasil kita gagalkan,” sebut Letkol Bayu.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi.

Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yudha, SIK, MH, menyebutkan bahwa kedua pelaku mengaku narkoba yang mereka bawa berasal dari Malaysia kemudian masuk melalui Pelabuhan Pakning, Dumai dan kemudian disebarkan di sejumlah provinsi mulai dari Riau, Sumbar, Palembang dan Jambi.

Baca juga  Dinkes Padang Siapkan Layanan Kesehatan di 13 titik Pospam

“Hingga sore ini, kami masih melakukan pengembangan, para terduga dan barang bukti kita amankan di Polresta Bukittinggi,” tutup AKP Pratama Yudha. (AR-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *