Selasa, Juni 2, 2026
BerandaAgamApuak Dibekuk Polisi, 5 Paket Sabu Diamankan

Apuak Dibekuk Polisi, 5 Paket Sabu Diamankan

ARAHRAKYAT– AT (41) alias Apuak, seorang pria diduga pengedar sabu, dibekuk polisi di Jorong Ujuang Padang, Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin (1/6/26). Sebanyak 5 paket sabu diamankan dari tangan pelaku.

Kapolres Agam melalui Kasatnarkoba, Iptu Irfan Leo Dinata mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya, tanpa adanya perlawanan. Dalam penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat milik pelaku.

“Saat pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu, dua unit handphone diduga digunakan untuk transaksi serta uang tunai Rp85 ribu. Pelaku juga mengaku bahwa barang tersebut merupakan miliknya,” terangnya.

Iptu Irfan Leo mengutarakan, setelah petugas mengantongi cukup barang bukti, pelaku digiring ke Mapolres Agam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan pengembangan dengan mendalami kasus tersebut.

“Petugas juga tengah melakukan pengembangan terkait kasus ini,” sebutnya.

Disebutkan, pengungkapan kasus terswbut bermula dari respons cepat pihaknya terhadap laporan masyarakat yang telah resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan serangkaian pengintaian dan penyelidikan intensif hingga berujung dengan penangkapan pelaku.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan masyarakat ini menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba,” ulasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments