Rabu, April 15, 2026
BerandaPendidikanDPR RI Minta Pemerintah Cabut Cluster Terhadap Guru

DPR RI Minta Pemerintah Cabut Cluster Terhadap Guru

ARAHRAKYAT – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta agar pemerintah segera mencabut status atau cluster terhadap guru.

“Kami meminta tidak ada klasifikasi guru, yang ada di repubik ini hanya guru, yakni guru P3K paruh waktu, guru P3K penuh waktu, ASN. Kenapa tak dijadikan ASN semua, jadi satu status,” kata Lalu Hadrian di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Sebab, kata Lalu, hanya profesi guru yang dibagi-bagi seperti guru P3K paruh waktu, guru P3K penuh waktu, dan guru ASN. Sementara di lembaga atau profesi lain tidak seperti yang terjadi di profesi guru.

“Karena ada cluster ini, maka terjadi ketimpangan di sekolah-sekolah,” sambungnya.

Selain meminta agar cluster tersebut dihapus, Komisi X DPR RI akan memperjuangkan agar segera dihapus.

“Kami di Komisi X DPR mendorong tidak akan ada lagi status atau cluster lagi bagi guru karena di tempat lain kita tidak menemukan, di Polri, tidak ada pegawai Polri P3K paruh waktu, tidak ada honor Polri, di TNI tidak ada,” ungkap politisi PKB itu.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments