Arahrakyat.com- Tindakan Israel menutup pasokan listrik ke Gaza dinilai telah menciderai kesepakatan gencatan senjata, antara Negara Zionis tersebut dengan Hamas.
“Memutus aliran listrik ke Gaza, setelah merampas makanan, obat-obatan, dan air, dalam upaya putus asa untuk menekan rakyat kami dan perlawanan mereka melalui kebijakan pemerasan murahan dan tidak dapat diterima,” ucap anggota Hamas, Izzat Al-Rishq, melalui keterangan pers, Selasa (11/3).
Selain menahan pasokan listrik, Isrel juga menutup sejumlah akses dan bantuan ke Gaza. Izzat Al-Rishq menyebut tindakan Negara Zionis tersebut merupakan kejahatan perang.
“Memutus aliran listrik, menutup penyeberangan, menghentikan bantuan, pertolongan dan bahan bakar, serta membuat rakyat kita kelaparan, merupakan hukuman kolektif dan kejahatan perang yang sesungguhnya,” sebutnya.
Tindakan pendudukan Israel yang melanggar perjanjian dan hukum kemanusiaan telah mencapai titik yang sangat memprihatinkan. Perjanjian yang telah ditandatangani dan norma-norma kemanusiaan telah dilanggar secara mencolok, menunjukkan bahwa pendudukan tidak menghormati kewajibannya.
Dia menilai, Netanyahu berupaya mengganggu kesepakatan yang telah disaksikan dunia dan memaksakan peta jalan baru yang melayani kepentingan pribadinya. Hal ini dilakukan dengan mengorbankan nyawa tahanan pendudukan dan tanpa memperhatikan tuntutan keluarga mereka.
Pihaknya juga menilai, tindakan Negara Zionis itu merupakan suatu kejahatan dan memperingatkan untuk tidak melanjutkan hal tersebut.
“Kami memperingatkan pendudukan agar tidak melanjutkan kejahatan ini, dan kami menegaskan bahwa rakyat Palestina dan perlawanan mereka tidak akan menyerah terhadap tekanan ini, dan akan terus berdiri teguh sampai kebebasan dan kemenangan tercapai,” katanya.
Selain itu, pihaknya meminta untuk segera melakukan negosiasi tahap kedua. Negosiasi tersebut merupakan pertimbangan atas nasib tawanan dari kedua belah pihak.
“Tidak ada cara lain, selain berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan perjanjian dan memulai negosiasi untuk tahap kedua. Segala upaya untuk menunda-nunda adalah pemborosan waktu dan manipulasi nasib para tahanan,” ulasnya.