Arahrakyat.com-Menggosok gigi saat berpuasa seringkali menjadi topik yang menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan umat Muslim. Banyak orang merasa bingung mengenai apakah aktifitas ini diperbolehkan atau tidak menurut pandangan syariat Islam, terutama saat sedang menjalankan ibadah puasa.
Mengenai masalah ini, Ustadz Yahya Zainul Ma’rif memberikan pandangan yang cukup jelas. Dia menyebut, menjaga kebersihan mulut selama berpuasa, termasuk dengan menggosok gigi, pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam.
Namun, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan agar aktifitas tersebut tidak membatalkan puasa. Oleh karena itu, meskipun menggosok gigi diperbolehkan, umat Muslim diharapkan untuk melakukannya dengan tidak berlebihan, serta memastikan bahwa tak ada yang tertelan selama proses tersebut.
“Sikat gigi tidak membatalkan puasa, asalkan sikat giginya jangan ditelan, begitu,” ucap ustadz kondang yang kerap disapa Buya Yahya itu, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (6/3).
Dengan demikian, menjaga kebersihan mulut dan gigi saat puasa tetap menjadi hal yang dianjurkan, asal dilakukan dengan cara yang benar dan tidak mengganggu kesahihan puasa.
Buya Yahya juga menjelaskan, hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan benda apapun ke dalam rongga tubuh atau kepala, karena hal tersebut bisa menyebabkan puasa tidak sah.
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, seperti salah satunya adalah memasukkan air ke dalam mulut saat berwudu, diperbolehkan selama tidak ada air yang tertelan.
Misalnya berkumur dalam wudhu, bahkan es krim jika dimasukan dalam mulut, tidak batal asalkan jangan ditelan. Cuman bedanya, kalau wudhu sunnah kalau es krim makruh,” ulasnya.