Hukrim

Dapat Jatah Sabu, Kades di Riau Jadi Bekingan Bandar Narkoba

×

Dapat Jatah Sabu, Kades di Riau Jadi Bekingan Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

ARAHRAKYAT– Samiun (39) seorang Kepala Desa Dusun Tua, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dibekuk polisi atas kasus dugaan jadi bekingan pengedar narkoba di wilayah setempat. Pelaku memberi perlindungan pada bandar narkoba dengan imbalan sabu untuk dikonsumsinya.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kasus tersebut terungkap saat pihaknya melakukan pengintaian terhadap dua bandar narkoba di Dusun Tua. Dalam operasi itu, petugas mengamankan pelaku karena gerak-geriknya yang mencurigakan.

“Awalnya, tim menerima informasi terkait adanya dua bandar sabu yang bersembunyi di Desa Dusun Tua. Saat tiba di lokasi, petugas melihat gelagat mencurigakan dari tersangka Sm (Samiun) yang berusaha masuk ke rumah lewat pintu belakang,” ungkap Kapolres, Senin (19/5).

AKBP Fahrian mengatakan, petugas mendapati sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, saat pelaku digeledah. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut didapati dari jatah perlindungan terhadap bandar narkoba agar lebih leluasa melancarkan aksinya.

“Kades ini dapat jatah sabu untuk dia pakai sendiri. Tindakan kades ini mencederai kepercayaan masyarakat. Seharusnya dia menjadi pelindung, bukan malah menjadi bagian dari jaringan narkoba,” kata Fahrian.

Di lain itu, kasus tersebut menyeret nama Maryulis alias Ulis (37) salah satu kaki tangan jaringan narkoba. Ulis berusaha kabur setelah mendapat sinyal dari pelaku Samiun, namun upaya tersebut berhasil digagalkan.

“Polisi melakukan pengembangan kasus ke Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu. Di sana, polisi menangkap Ulis salah yang sempat disuruh melarikan diri oleh Samiun menggunakan pompong,” terangnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba saat menggelah rumah rumah pelaku Ulis. Kepada petugas, Ulis mengaku mendapati barang haram tersebut dari seorang bandar narkoba.

Baca juga  5 Tersangka Penyelahgunaan Narkoba di Pancung Soal Diringkus Polisi

“Bandar itu kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini kedua tersangka Samiun dan Maryulis ditahan untuk kepentingan proses penyidikan,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *