BeritaDaerahHukrim

429 Anggota Polda Riau Terlibat Narkoba, 29 Telah Dipecat

×

429 Anggota Polda Riau Terlibat Narkoba, 29 Telah Dipecat

Sebarkan artikel ini

ARAHRAKYAT– Sebanyak 429 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, rentang waktu 5 tahun terakhir. Dari ratusan personil terlibat, 29 diantaranya telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sebagai bentuk sanksi tegas.

Pemecatan terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat narkoba diperkirakan akan semakin meningkat. Hal ini menyusul kebijakan tegas yang diterapkan oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan.

Irjen Herry Heryawan mengeluarkan peraturan baru mengenai penanganan anggota polisi yang terbukti menggunakan narkoba. Menurut peraturan ini, setiap polisi positif narkoba melalui tes urine akan langsung diusulkan untuk PTDH.

“Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH,” ujar Kapolda dikutip dari Media Center Riau, (23/3).

Herry menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap anggota polisi yang terbukti menggunakan narkoba. Baginya, tindakan tegas berupa pemecatan lebih diutamakan daripada mempertahankan anggota terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Saya sudah sampaikan kepada Kabid Propam, kalau ada anggota Polda Riau yang positif narkoba saat kita lakukan razia narkoba, akan diusulkan untuk di PTDH atau pemecatan,” tegasnya.

Irjen Herry menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa institusi kepolisian benar-benar menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba, dan bukan malah terlibat di dalamnya.

Menurutnya, kebijakan yang diambil ini bukan sekadar gertakan atau peringatan belaka. Ini adalah bentuk deklarasi perang terhadap narkoba di tubuh Polri.

Dia bertekad untuk membersihkan kepolisian dari segelintir oknum yang dapat merusak citra korps Bhayangkara yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat. Irjen Herry juga percaya bahwa satu polisi yang terjerat narkoba bisa merusak reputasi seluruh institusi kepolisian.

Baca juga  Berhasil Edarkan 5 Paket Sabu, Seorang Bandar di Agam Diringkus Polisi

“Kita harus jaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” katanya.

Bukan hanya soal sanksi, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa. Herry menegaskan bahwa polisi seharusnya menjadi pelindung dan penjaga keamanan masyarakat, bukan malah menjadi bagian dari masalah yang membahayakan kehidupan masyarakat.

“Narkoba itu musuh kita bersama. Jauhi narkoba, pegang teguh etika dan sumpah polisi,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *