ARAHRAKYAT– Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk tidak memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan mengapresiasi keputusan pemerintah pusat tersebut.
“Kita mengapresiasi Presiden, Kemendagri, dan Kemenkeu yang sudah mengembalikan TKD ke masing-masing provinsi,” kata Cindy kepada arahrakyat.com di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Namun, kata anggota DPR RI dari daerah pilihan Sumbar II itu, khusus untuk Sumatera Barat, pengembalian TKD tersebut harus segera di didistribusikan secepatnya ke 19 kab/kota.
“Tentu kita butuh kejelasan TKD tersebut cepat didistribusikan kepada 19 kab/kota, terutamanya Kab Agam, Padang Pariaman, dan Padang yang sangat terdampak, Dan ini tentu menjadi refleksi agar ke depannya dalam penyusunan TKD tidak ada pemotongan secara sepihak,” kata Cindy.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa TKD untuk Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak dipotong pasca bencana yang melanda ketiga provinsi tersebut.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

