ARAHRAKYAT– Tiga Remaja di Jorong Taruko, Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian, Selasa (15/4). Ketiga pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp42 juta dan satu unit handphone.
Penangkapan itu berlangsung dramatis, dimana satu dari tiga orang tersangka berusaha untuk melarikan diri. Namun, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan.
“Tersangka AE sempat kabur ke hutan yang berada tidak jauh dari lokasi rumah salah seorang tersangka, tetapi Tim Opsnal Reskrim yang diterjunkan berhasil menemukan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Surya Wahyudi, melalui keterangan.
AKP Surya Wayudi mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, AE (22), WI (21) serta AP (19). Mirisnya, korban dari pencurian tersebut merupakan kakak dari tersangka AE.
“AE mencuri uang kakaknya dan satu unit HP selanjutnya, usai melancarkan aksi itu, ia menuju rumah salah seorang temannya dan beristirahat disana,” sebutnya.
Dijelaskan, kasus pencurian itu terungkap setelah adanya laporan dari korban. Saat ini, ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Petugas telah menyita sisa uang hasil curian lebih kurang 40 juta rupiah dan handphone,” ulasnya.