ARAHRAKYAT– Tiga orang terduga pelaku peredaran narkoba di Pagaruyung Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dibekuk kepolisian setempat, Rabu (2/7).
Kasatnarkoba AKP Muhammad Arvi mengatakan, ketiga pelaku diduga terlibat peredaran narkoba diantaranya, RH(31), AS (34) dan K (41). Dalam operasi penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan 5 paket sabu siap edar.
“Benar, kami berhasil mengamankan 3 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu,” ungkap Kasatnarkoba.
Dikatakan, pihaknya berhasil mendapati sejumlah barang bukti dari dua tempat diantaranya, kediaman RH dan rumah orangtua AS. Pelaku tak dapat mengelak saat barang haram itu ditemukan.
“Terduga RH mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan untuk dijual kepada pengguna narkotika,” sebutnya.
AKP Muhammad Arvi mengatakan, saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tim berhasil mengamankan 5 paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip, timbangan Digital, 3 pak plaskit klip, 1 set alat hisap dan uang Rp300.000,” sebutnya.