Arahrakyat.com- Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, membentuk satuan khusus yaitu Dubalang dengan 325 personil, guna mencegah aksi tawuran di wilayah setempat.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, pembentukan tim khusus tersebut merupakan langkah strategis dari program unggulan pihaknya, sebagai solusi paten dan terukur untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban kota adalah prioritas utama Pemko Padang. Melalui Progul Padang Sigap dan Dubalang Kota, kami ingin menghadirkan solusi nyata untuk mencegah tawuran serta menjaga kondusivitas lingkungan,” ujar Fadly Amran dikutip dari media center Kota Padang, Sabtu (15/3).
Merespons terhadap inisiatif strategis yang digagas oleh Pemerintah Kota Padang, Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, menyampaikan apresiasi yang mendalam.
Dia menyambut baik dukungan penuh yang diberikan Pemko Padang terhadap program inovatif yang dikenal dengan nama Dubalang Kota.
Dukungan ini dipandang sebagai bentuk sinergi positif yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta keamanan masyarakat.
Menurut Kombes Pol Ferry Harahap, program Dubalang Kota ini sangat selaras dengan kebijakan yang dicanangkan oleh Kapolda Sumatera Barat, yakni kebijakan Zero Tawuran dan Balapan Liar.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan jalanan dan tindakan melanggar hukum yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
“Pembentukan Tim Dubalang merupakan langkah konkret dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Kolaborasi yang terjalin antara Pemko Padang dan jajaran kepolisian merupakan pondasi penting dalam mewujudkan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya,” ujar Kombes Pol Ferry Harahap dengan tegas.
Menurutnya, konsep keamanan tidak hanya terbatas pada tindakan penegakan hukum semata, tetapi juga mencakup pendekatan preventif atau pencegahan.
Untuk itu, Progul Padang Sigap dikembangkan sebagai sebuah mekanisme pengamanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai unsur, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah daerah, hingga partisipasi aktif dari masyarakat.