Arahrakyat.com– Seorang pria berinisial AB, 36, warga Baso, Agam, nekat menjambret di siang bolong, Senin (9/12). Mirisnya lagi, pelaku menjambret uang sumbangan wakaf pembangunan masjid.
Peristiwa penjambretan itu terjadi di sekitar area Masjid Jami Tarok, di Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, waktu Zuhur. Polisi berhasil mengamankan AB selang beberapa jam usai beraksi.
Petugas masjid yang mengumpulkan infak, wakaf dan sumbangan yang dirampas pelaku, Juni Mardin, 69, mengatakan, dirinya mengumpulkan uang sumbangan pembangunan masjid di jalanan di kawasan Masjid Jami Tarok.
Saat penjambretan, pelaku berhenti menggunakan sepeda motor dan tetiba langsung merampas uang sumbangan tersebut, lalu buru-buru tancap gas.
“Waktu kejadian saya mau istirahat untuk menunaikan ibadah salat Zuhur. Saya membereskan peralatan, saya memegang plastik yang berisi uang wakaf untuk pembangunan Masjid Jami Tarok. Setelah itu motor pelaku berhenti di samping saya, kemudian merampas uang tersebut” ujar Juni Mardin, Selasa (10/12).
Ia menambahkan, pelaku berhasil membawa kabur uang yang merupakan dana wakaf dan sumbangan masyarakat untuk pembangunan Masjid Jami Tarok yang telah dikumpulkan selama dua hari. Jumlahnya mencapai Rp 3 juta.
“Saya langsung meneriaki pelaku dengan sorakan maling. Tapi ia berhasil kabur menggunakan sepeda motornya,” kata Juni lagi.
Meski berhasil kabur, beruntung aksi penjambretan tersebut terekam CCTV yang selanjutnya dijadikan barang bukti bagi pengurus masjid memberikan laporan kriminal itu kepada pihak kepolisian.
Alhasil, AB berhasil diciduk aparat berwajib sekitar pukul 18.00 WIB atau berselang sekitar enam jam dari waktu kejadian.
“Kita telah melakukan penangkapan seorang terduga penjambretan uang sumbangan pembangunan masjid. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati. (AR-02)