ARAHRAKYAT– Sebuah upaya penyelundupan narkotika dengan modus yang tak terduga berhasil digagalkan oleh petugas Rutan Kelas I Pekanbaru. Modus operandi dengan menyembunyikan sembilan paket sabu di dalam botol sampo.
Peristiwa dramatis ini bermula ketika seorang petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) piket menaruh curiga pada barang bawaan seorang pengunjung, yang identitasnya diketahui berinisial RZ.
“Petugas kita menggagalkan penyeludupan diduga narkotika jenis sabu. Jadi barang ini dibawa pengunjung inisial RZ yang dikemas dalam botol sampo Pantene,” ungkap Plh Kepala Rutan Kepas I Pekanbaru Nimrot Sihotang, Jumat (22/8/25).
Nimrot mengatakan, sejumlah barang yang dibawa RZ, termasuk mie instan dan roti, tampak biasa saja. Namun, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) menaruh curiga pada botol sampo merek ternama yang dibawanya.
Dengan mematuhi standar prosedur operasional (SOP) yang ketat, petugas melakukan pemeriksaan mendalam. Secara teliti, petugas mengeluarkan isi dari botol sampo tersebut.
“Petugas menemukan benda yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 9 (sembilan) paket. Jadi kemarin langsung diperiksa,” sebut Nimrot.
Setelah penemuan itu, RZ segera diinterogasi, hingga terungkap bahwa paket tersebut dipesan oleh dua orang warga binaan, Aldila Noerson dan Abd Rajab.
Meskipun hubungan antara ketiganya masih didalami, kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Polsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selain sampo memang ada barang lain juga, ada indomie, roti dan barang lainnya. Hanya narkoba ditemukan dalam kemasan shampo setelah semua diperiksa,” ulasnya.