ARAHRAKYAT– Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau nonprosedural ke Malaysia.
Sebanyak 11 terseangka terduga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut, diamankan. Adapun sejumlah tersangka itu memiliki peran masing-masing diantaranya, perekrutan maupun pengiriman korban.
“Benar, dalam operasi gabungan yang melibatkan jajaran Polres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti, aparat berhasil menyelamatkan 100 calon PMI yang hendak diselundupkan ke Malaysia,” terang Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
Dari 100 korban yang berhasil diselamatkan terdiri dari, 78 diantaranya adalah laki-laki dan 22 perempuan. Meraka berasal dari berbagai penjuru nusantara.
Menurut Kapolda, letak geografis Riau yang strategis dan berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikannya koridor favorit bagi sindikat TPPO.
“Selama tahun ini saja, sudah ada 9 kasus TPPO yang berhasil kami ungkap, dengan total 94 korban dan 22 tersangka,” jelas Kapolda.
Keberhasilan operasi ini, lanjutnya, adalah manifestasi dari dedikasi Polda Riau bersama jajaran Polres dalam melindungi warga negara dan memberantas praktik perdagangan manusia.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Abdul Kadir Karding, mengecam keras terhadap para pelaku yang dengan tega memperjualbelikan sesama anak bangsa demi keuntungan pribadi semata.
Dengan nada yang sarat emosi, Menteri Karding menegaskan bahwa tindakan sindikat tersebut merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang selayaknya diganjar hukuman seberat-beratnya.
“Tidak ada orang yang terpaksa kerja di luar negeri kecuali demi keluarga. Mereka itu sejatinya sedang berjihad untuk mempertahankan hidup. Tapi kenapa justru dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab?,” ucapnya.
Dia juga secara eksplisit menginstruksikan Kapolda Riau, untuk tidak hanya terpaku pada penangkapan para eksekutor lapangan, melainkan harus mengejar dan membongkar aktor intelektual di balik jerat mafia keji ini.
Dikatakan, apabila indikasi adanya bos mafia, segera cari, tangkap, dan jerat dengan pasal hukum terberat.
Menurutnya, pencegahan dilakukan di tingkat kementerian, namun tanpa penegakan hukum kuat, permasalahan itu tidak akan pernah usai.
Lebih lanjut, Menteri Karding memaparkan fakta yang mengkhawatirkan mengenai data PMI di luar negeri. Dari sekitar 8 juta PMI, hanya sekitar 5,7 juta yang tercatat secara resmi, mengindikasikan bahwa sekitar 4 hingga 5 juta lainnya bekerja melalui jalur non-prosedural.
“Dari data yang kami miliki, 95 hingga 97 persen korban kekerasan dan eksploitasi adalah mereka yang berangkat melalui kanal-kanal ilegal,” ungkapnya.
Menurut Karding, akar permasalahan ini terletak pada sistem migrasi tenaga kerja yang belum sempurna dan masih menjadi celah bagi ‘pemain-pemain gelap’ yang memperlakukan manusia layaknya komoditas dagang.
“Video yang saya lihat tadi menunjukkan betapa menjijikkan dan kejamnya modus-modus mereka. Mereka lebih memilih kenyang sendiri, daripada menyelamatkan nyawa orang lain,” ulasnya.