Arahrakyat.com – Pemerintah Kota Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.961.000.000 untuk pembayaran honor bagi Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW) dan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) yang tersebar di tiga kecamatan di kota itu.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyebut, pemberian honor ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras perangkat RT, RW dan LPM yang telah berperan aktif mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Keberadaan RT dan RW sangat berperan dalam pengelolaan administrasi warga, menjaga ketertiban, serta mencakup berbagai hal lainnya. Sementara itu LPM sangat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi, pendidikan dan kesehatan di tingkat lingkungan,” ujar Erman Safar, Kamis (30/1).
Erman Safar berharap dengan dukungan yang diberikan oleh pemko, nantinya perangkat RT, RW dan LPM dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya. “Kolaborasi mereka dengan pemerintah sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tambahnya.
Erman Safar merinci anggaran tersebut akan mencakup seluruh RT, RW dan LPM yang ada di wilayah Kota Bukittinggi. Di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), terdiri dari 137 RT, 36 RW dan 27 LPM. Di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), terdiri dari 92 RT, 35 RW dan 24 LPM. Sedangkan untuk Kecamatan Guguak Panjang terdiri dari 108 RT, 33 RW dan 21 LPM.
Erman Safar juga menerangkan setiap ketua RT nantinya akan menerima honor sebesar Rp 475.000 per bulan, ketua RW sebesar Rp 500.000 per bulan dan LPM nantinya akan bervariasi menyesuaikan dengan jabatan, untuk ketua LPM akan mendapatkan Rp 500.000, kemudian sekretaris dan bendahara akan menerima Rp 475.000 per bulan. (AR-02)