ARAHRAKYAT– Persoalan kelangkaan pupuk kerap menjadi pengganjal upaya petani di Kabupaten Agam dalam meningkatkan produktivitas pertanian mereka. Meski pemerintah daerah setempat sudah mulai menggencarkan program Sawah Pokok Murah, namun mayoritas petani di kabupaten itu masih sangat bergantung pada pupuk sintetis dan kimia.
Menghilangkan kekhawatiran petani terhadap bayang-bayang kelangkaan pupuk untuk musim tanam tahun ini, Bupati Agam Benni Warlis terbang ke Jakarta melakukan pertemuan khusus dengan Direktur Pupuk Kementerian Pertanian Jekvy Hendra dan Kepala Pokja Pupuk Bersubsidi, Sri Pujiastuti.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan khusus sebelumnya bersama pihak Pupuk Indonesia, distributor, pengecer, penyuluh pertanian, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, awal pekan lalu.
“Setelah rapat awal pekan lalu di Kabupaten Agam, saya belum puas dengan penjelasan mengenai distribusi pupuk. Sebab itu, saya langsung menemui Bapak Jekvy dan menyampaikan beberapa hal penting,” ujar Bupati Benni.
Ia menegaskan berdasarkan pertemuan tersebut, Kementerian Pertanian menjamin bahwa pupuk tidak akan langka lagi. Pasalnya, ketersediaan pupuk saat ini cukup besar dan akan terus ditingkatkan.
Benni menjelaskan, sistem alokasi pupuk tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya. Penentuan jumlah pupuk akan merujuk langsung kepada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) atau bukan lagi berpatokan pada jumlah alokasi tahun sebelumnya.
“Berapa pun RDKK yang dimasukkan akan dapat dipenuhi langsung oleh Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Terkait dengan mahalnya harga pupuk di Kabupaten Agam yang dikabarkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), Bupati Benni menyebutkan hal tersebut memang benar terjadi di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa HET pupuk adalah Rp 112 .500 per karung 50 kg.
“Tidak ada alasan menaikkan harga. Jika ada pengecer atau distributor yang menjual di atas harga tersebut, masyarakat dipersilakan melaporkan ke kementerian untuk diberikan sanksi,” tegasnya.
Bupati berharap dengan sistem baru ini, petani di Kabupaten Agam akan mendapatkan pupuk dengan tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat tempat, tepat mutu, dan tepat harga.
Sementara itu, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra menjelaskan regulasi terbaru mengenai pupuk subsidi akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan akan menjadi dasar regulasi berikutnya.
“Insya Allah, kami telah mempersiapkan langkah-langkah terkait akumulasi pupuk subsidi secara nasional. Ketersediaan pupuk saat ini bukan lagi 4,7 juta ton, tapi sudah 9,5 juta ton,” jelasnya.
Ia juga menegaskan kebutuhan pupuk petani tidak lagi ditentukan oleh alokasi kabupaten, tetapi berdasarkan RDKK yang disusun sesuai jumlah petani, kebutuhan dan frekuensi penanaman terhadap 10 komoditas utama.
“Dulu hanya 9 komoditas, sekarang menjadi 10, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kakao, kopi, singkong, dan tebu,” tambahnya.
Jekvy Hendra juga menyampaikan bahwa sistem pengajuan pupuk bersubsidi yang sebelumnya hanya dibuka satu kali dalam setahun, kini telah diperbaharui. Pada 2025, pengajuan bisa dilakukan setiap empat bulan, bahkan akan dibuka sepanjang waktu.
“Selama diajukan oleh dinas terkait, kami akan memberikan kesempatan untuk penambahan pupuk subsidi, baik dari sisi jumlah petani, alokasi, maupun ketersediaan untuk 10 komoditas,” ucapnya.
Ia menekankan kembali bahwa tidak ada kenaikan harga pupuk. Harga tetap berada pada kisaran Rp 112.500 sampai Rp 115.000 per karung 50 kg. Jika ada yang menjual melebihi harga tersebut, masyarakat diminta segera melapor ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (DJPSP) yang telah membuka layanan pengaduan 24 jam.
“Kami akan segera menurunkan tim untuk mengeksekusi jika ada penyimpangan di lapangan,” tegasnya.