Religi

Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

×

Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Sebarkan artikel ini
Ustadz Adi Hidayat

Arahrakyat.com– Mimpi basah, atau dalam istilah medis disebut sebagai nocturnal emission, adalah peristiwa keluarnya air mani saat tidur yang biasanya terjadi tanpa disadari oleh orang yang mengalaminya.

Peristiwa ini dapat terjadi baik pada pria maupun wanita. Namun, dalam konteks puasa Ramadan, peristiwa ini memiliki pertanyaan terkait apakah hal tersebut membatalkan puasa atau tidak.

Menanggapinya, Ustadz Adi Hidayat memberikan pandangah bahwa mimpi basah saat menjalani ibadah puasa merupakan hal diluar kesadaran manusia, dan itu tidak membatalkan.

“Kalau bermimpi diluar kuasa anda, tidak direncanakan, maka itu tidak membatalkan puasa,” ucap Ustadz Adi Hidayat, dilansir dari kanal Youtube Tabayyun com, Sabtu (15/3).

Ustadz kondang tersebut juga menyarankan untuk segera melakukan mandi wajib atau junub, seperti pada umumnya setelah melalui peristiwa tersebut. Selain itu, dia juga mengingatkan agar meneruskan ibadah puasa, meski telah melalui mimpi basah.

“Silahkan anda bangun, kemudian mandi seperti mandi junub pada umumnya, teruskan puasanya. Tunaikan salatnya, insyaAllah sah puasa anda,” terangnya.

Di lain itu, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hal apa saja yang dapat membatalkan puasa. Menurutnya, perkara yang membatalkan puasa diantaranya hal yang disengaja dan melakukan hubungan suami istri di siang hari saat Ramadan.

“Membatalkan puasa pada umumnya adalah sengaja makan dan minum. Kedua adalah berhubungan suami istri atau barangkali melakukan tindakan-tindakan yang dilarang, seperti bermaksiat yang melahirkan syahwat dan sejenisnya,” ulasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *