Home / Agam / Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Alami Over Kapasitas sekitar 36 persen

Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Alami Over Kapasitas sekitar 36 persen

ARAHRAKYAT– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, mengalami over kapasitas sekitar 36 persen dari daya tampung warga binaan.

“Kondisi terkini daya tampung mengalami over kapasitas. Dari kapasitas 325, kini dihuni sekitar 443 napi,” kata Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, Jumat (19/12).

Budi menyebut, jumlah narapidana dari tahun 2024 hingga akhir 2025 relatif stabil, tidak menunjukkan perubahan yang mencolok.

Pergerakan masuk dan keluar narapidana, termasuk mereka yang bebas, baru masuk, atau dititipkan dari lembaga lain, tidak mengalami penambahan atau pengurangan besar.

Dengan over kapasitas tersebut, pihaknya berharap adanya penambahan bangunan dalam Lapas Kelas IIB. Menurutnya, penambahan bangunan tersebut dapat menstabilkan kapasitas huni bagi para narapidana.

“Setidaknya satu blok lagi agar dapat menampung 100 napi. Untuk pembangunannya juga telah diusulkan ke Kanwil,” sebutnya.

Selain itu, Kalapas juga membeberkan selama tahun 2025, pihaknya telah memindahkan sekitar 30 narapidana bermasalah, diantaranya pelanggaran tata tertib kategori berat.

“Sebagian yang kami pindahkan dari sini yaitu narapidana yang kedapatan positif narkoba setelah tes urine,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *