BeritaNasional

Komisi V DPR RI Pertanyakan Dana Airport Tax

×

Komisi V DPR RI Pertanyakan Dana Airport Tax

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi

Arahrakyat.com- Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi mempertanyakan setoran airport tax sebagaimana yang tertera pada tiket pesawat.

Demikian disampaikan oleh Mori saat rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3).

Pertanyaan tersebut dikarenakan dirinya bersama anggota Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Palembang. Pada tiket tercantum tarif dasar, pajak dan PPN, airport tax.

“Pada tiket pesawat terdapat tiga komponen, yakni tarif dasar, pajak dan PPN 11% serta airport tax. Nah, apakah airport tax disetor kepada PT Angkasa Pura ataukah tetap di maskapai penerbangan,” tanya Mori.

Ia menyebutkan, bila tidak dijelaskan kemana dana airport tax secara rinci dan berapa jumlahnya dalam setahun, akan menimbulkan masalah hukum.

“Jangan sampai jadi kotak pandora dan bermasalah dikemudian hari,” kata politisi dari Partai Nasdem tersebut.

Legislator Dapil NTB I tersebut menyatakan bila komponen tersebut disetorkan ke Angkasa Pura, harus diberi penjelasan secara rinci karena penumpang tidak diberikan pelayanan oleh Angkasa Pura.

Menurutnya, bila dihitung pendapatan Angkasa Pura di Bandara Soekarno Hatta per tahun 2024 dengan pergerakan 54,8 juta penumpang maka total pendapatannya adalah Rp8,8 triliun lebih.

“Kalau dihitung orang yang no show, tiket hangus karena terlambat datang dan alasan-alasan lainnya sekitar 5%. Maka ada dana sebesar Rp450 miliar lebih yang tidak jelas peruntukannya. Apakah diambil maskapai atau disetorkan ke angkasa pura,” ujarnya.

“Belum ditambah bandara lain se-Indonesia, saya perkirakan jumlahnya bisa Rp2 trikin lebih setahun,” sambungnya.

Tak hanya airport tax, Mori meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan dengan PPN 11% kemana dana pajak tersebut.

“Saya tahu, Bapak (Dudy Purwagandhi) ini baru jadi Menteri Perhubungan, tapi saya yakin teman-teman pak Menhub ini tahu komponen tiket ini uangnya lari kemana? Terus apakah itu sah atau tidak sah? Bayangkan, ini kejadian bertahun-tahun lamanya,” imbuhnya.

Baca juga  Sidak HET Minyak Kita, Polres Agam: Masih Temukan Pengecer Bandel

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pimpinan Komisi V DPR RI agar menggelar rapat khusus dengan pihak maskapai penerbangan, Angkasa Pura dan Menteri Keuangan pada masa sidang berikutnya.

“Saya minta kita hadirkan Maskapai, Angkasa Pura dan Kemenkeu. Apakah Kemenkeu terima PPN yang 11% tersebut dari penumpang-penumpang? Mudah-mudahan ini bisa jadi bahan yang dipertimbangkan untuk dibahas lebih mendalam,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyebut bila Pimpinan Komisi V akan mendalami komponen tiket pesawat tersebut.

Untuk itu, ia menegaskan bila hal tersebut akan dibicarakan dalam rapat khusus dan akan memanggil pihak terkait lalu datanya akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk mengurai permasalahan tersebut.

“Kita dalami dulu data-datanya dan nanti kita bicarakan di Rapat Khusus dan kita akan panggil pihak terkait,” kata Lasarus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *