Arahrakyat.com–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Edi Busti menilai pengaturan jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 sangat bergantung pada Bawaslu.
Edi Busti meyakini jika pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap lalu lintas Pilkada tidak berjalan baik, maka perhelatan demokrasi ini akan terjadi tabrakan.
“Imbasnya, jika kontestasi Pilkada ini sudah tidak berjalan baik, pastinya pemimpin lima tahun ke depan yang dilahirkan tidaklah yang terbaik,” kata Sekda di sela Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagari Salareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan, Sabtu (19/10/24).
Menurut Sekda, Bawaslu merupakan polisinya pemilu atau wasitnya dalam sebuah pertandingan.
“Tentu harapan kita, amanah yang disematkan di pundak Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pilkada agar berlangsung tanpa pelanggaran dan kecurangan dapat dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab,” tutur Edi Busti.
Agam sendiri, imbuh Sekda, cukup berbangga karena sejauh ini jalannya Pilkada di daerah ini baik-baik saja.
“Hingga kini, kita belum menerima panggilan dari Bawaslu Agam menyoal ASN yang melanggar aturan Pilkada. Artinya netralitas ASN di Pemerintahan Kabupaten Agam masih terjaga,” bebernya.
Edi Busti berharap Pilkada 2024 dapat terlaksana secara berkualitas tanpa cacat sehingga melahirkan pemimpin berintegritas bagi Agam untuk lima tahun ke depan.
Ia juga mengajak masyarakat Agam berpatisipasi aktif mengawasi jalan Pilkada. Menurutnya semakin banyak yang berpatisipasi mengawasi, maka perhelatan demokrasi berkualitas lebih mungkin terwujud. (AR-03)