BeritaDaerah

Edan! Ayah di Agam Ini Tega Cabuli Putri Kandungnya

×

Edan! Ayah di Agam Ini Tega Cabuli Putri Kandungnya

Sebarkan artikel ini

Arahrakyat.com– YP (50), seorang warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diringkus polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya. Mirisnya, pelaku tega menodai korban berulang kali sejak Maret 2024 lalu.

“Benar, korban merupakan putri kandung pelaku yang masih remaja,” ungkap Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, Selasa (29/10).

Kapolres mengatakan, pelaku diamankan petugas di kediamannya pada Kamis, 24 Oktober 2024 kemarin. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pihak keluarganya.

Saat ini kasus ayah cabul tersebut tengah ditangani oleh Unit 3 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Agam.

“Sejauh ini, Unit 3 PPA kita telah berhasil mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap pelaku. Dan penyidikan perkara sampai saat ini belum ada kendala,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dicabuli berulang kali hampir selama enam bulan.

“Pelaku melakukan aksinya dari Maret hingga Agustus 2024. Modus pelaku melakukan aksinya dengan mengimingi sejumlah uang dan paket internet pada korban,” sebutnya.

Saat ini, pelaku dengan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna menjalani proses penyidikan. Pelaku terancam hukuman 5 hingga 15 tahun kurungan penjara.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ulasnya. (AR-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *