Berita

Dua Pasangan Bukan Pasutri dan Belasan Miras Terjaring Razia Pekat di Agam

×

Dua Pasangan Bukan Pasutri dan Belasan Miras Terjaring Razia Pekat di Agam

Sebarkan artikel ini
Dua pasangan bukan pasutri dan belasan Miras terjaring razia pekat

Arahrakyat.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah setempat, Selasa (25/2) malam. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen penegak Perda dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Agam, Yul Amar, mengatakan, razia dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Kegiatan ini kita lakukan sebagai bentuk penegakan Perda dan upaya menjaga ketertiban umum. Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” ujar Yul Amar, Rabu (26/2).

Dalam operasi tersebut, tim Satpol PP yang didukung oleh anggota TNI dan Polri menyisir sejumlah titik, termasuk tempat hiburan dan penginapan.

Di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, petugas menghentikan sebuah acara orgen tunggal setelah mendapat laporan dari warga yang resah dengan aktivitas hingga larut malam. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dengan kadar alkohol tinggi.

“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya acara yang berlangsung hingga dini hari. Setelah tim turun ke lokasi, kami menemukan belasan botol miras,” jelasnya.

Selain itu, razia juga menyasar sejumlah penginapan di Kecamatan Tanjung Raya. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Agam, keluarga dari kedua pasangan tersebut dipanggil untuk mediasi. Hasilnya, kedua keluarga sepakat untuk menikahkan pasangan yang terjaring dalam razia tersebut.

“Kami lakukan mediasi dengan keluarga masing-masing dan ninik mamak, dimana akhirnya mereka sepakat untuk menikahkan kedua pasangan tersebut,” ungkap Yul Amar.

Baca juga  Kesehatan Ibu Hamil jadi Faktor Kunci Atasi Stunting

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan untuk menegakkan aturan serta mencegah perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat.

Satpol PP Agam juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Jangan biarkan kampung kita dikotori oleh perbuatan yang melanggar norma agama dan adat istiadat yang telah kita junjung tinggi selama ini,” tegasnya.

Satpol PP Agam, kata Yul Amar, berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan guna memastikan suasana yang kondusif dan bebas dari tindakan maksiat.

“Kami akan terus menjalankan razia dan pengawasan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. Ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga lingkungan yang bersih dan tertib,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *