BeritaHukrim

Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Dua Pria di Lubuk Basung Diringkus Polisi

×

Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Dua Pria di Lubuk Basung Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Kasus Terungkap dari Aktifitas Mencurigakan di SPBU Tembok

Arahrakyat.com- Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, meringkus dua pria di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, atas kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Senin (10/3) dini hari.

“Dalam kasus ini, kami mengamankan diantaranya AT (32), yang bekerja sebagai sopir, dan N (51) yang merupakan pekerja harian lepas SPBU 14.264.574 Tembok, Lubuk Basung. Keduanya terlibat tindak pidana di sektor Migas,” ungkap Kasubbid IV Willian Harbensyah SIK.

Willian menjelaskan, terungkapnya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, berawal dari informasi tentang aktifitas mencurigakan di SPBU Tembok. Menyikapi hal itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.

Saat melakukan patroli di kawasan SPBU, petugas menemukan satu unit minibus Isuzu Panther, melakukan pengisian Bio Solar dalam waktu cukup lama. Selang beberapa lama, petugas mencegat mobil tersebut dan mendapati sejumlah jerigen tertumpuk didalamnya.

“Setelah pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum, seperti tumpukan Jerigen yang berada didalam mobil tersebut dan tim menemukan adanya tangki modifikasi didalam mobil tersebut,” terangnya.

Saat ini, sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Basung. Sementara, kedua pelaku digiring ke Mapolda Sumbar, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *