Arahrakyat.com- Seorang Lansia bernisial DN (60) di Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, diringkus polisi atas kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah, Minggu (16/3).
Kakek tersebut tak berkutik saat polisi mengamankannya di sebuah rumah Desa Padang Bindu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 paket sabu seberat 2,22 gram.
“Benar, saat mengamankan DN, petugas menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip bening masing-masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui keteranga pers Humas Polri.
Dijelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat dengan aktifitas mencurigakan di rumah tersebut. Atas laporan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku.
“Anggota Satnarkoba melakukan penggerebekan di salah satu yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkotika dan mengamankan satu orang pria DN,” ungkap Kapolres.
AKBP Imam Zamroni mengatakan, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU. Pelaku akan menjalani proses hukum dan dijerat dengan undang-undang terkait penyalahgunaan narkotika.
“Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ulasnya.