BeritaNasional

Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru Disetujui

×

Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru Disetujui

Sebarkan artikel ini

ARAHRAKYAT– Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi memberikan persetujuan terhadap hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun anggaran 2025.

Kesepakatan ini, termasuk tambahan alokasi belanja pegawai yang diajukan oleh pemerintah, dicapai dalam Rapat Kerja, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (7/7/25).

“Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun yang digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan relaksasi efisiensi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar.

Dengan adanya persetujuan atas rekonstruksi tersebut, pagu anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2025 mengalami perubahan substansial. Angka awal sebesar Rp66,23 triliun kini meningkat menjadi Rp69,32 triliun.

Selain itu, Komisi VIII juga menyetujui usulan relaksasi efisiensi tahap II dan III yang diajukan oleh Menteri Agama.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 tahap II dan III dengan total sebesar Rp8,74 triliun,” ujar Ansory.

Aspek krusial lain yang disetujui adalah penambahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp8,43 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru direkrut serta tunjangan profesi guru.

Menurut Ansory Siregar, langkah ini esensial untuk menjaga stabilitas layanan publik dan keberlanjutan program-program pendidikan keagamaan.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp11,1 triliun,” kata Ansory.

Sementara, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa dinamika efisiensi anggaran 2025 merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional yang diterapkan secara merata di seluruh kementerian dan lembaga.

Baca juga  Jamu Insan Pers, Ketua DPRD Agam : Peran Media Vital Dalam Mengawal Pembangunan

Meskipun menghadapi penyesuaian anggaran yang signifikan, Kemenag berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

“Hal ini terjadi bukan hanya karena adanya dinamika akibat perubahan struktur kelembagaan di berbagai kementerian dan lembaga, tetapi juga karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku untuk seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin.

Menag Nasaruddin memaparkan bahwa, meskipun menghadapi efisiensi, sejumlah program prioritas tetap dilaksanakan dengan penyesuaian volume.

Sejumlah program vital seperti pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara, bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga penyelenggaraan ibadah haji, dipastikan tetap berjalan.

“Beberapa prioritas tematik nasional juga coba tetap dipertahankan namun diiringi dengan penyesuaian volume seperti bantuan satuan pendidikan, kitab suci, rumah ibadah, organisasi keagamaan dan lainnya,” jelasnya.

Menurut Nasaruddin, relaksasi efisiensi yang diajukan tidak sepatutnya dipandang hanya sebagai penambahan anggaran semata. Sebaliknya, hal ini merupakan bentuk koreksi terhadap mekanisme fiskal agar tetap responsif terhadap realitas dan kebutuhan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Relaksasi atas efisiensi ini harus dipandang bukan sebagai permintaan tambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan pelayanan di bidang pendidikan,” ucapnya.

Menag Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan yang diberikan oleh Komisi VIII DPR RI, khususnya terkait persetujuan dana pinjaman luar negeri dan hibah dalam negeri.

Dana ini diharapkan akan sangat berkontribusi pada keberlanjutan proyek-proyek pendidikan tinggi dan peningkatan pelayanan keagamaan di berbagai daerah.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, atas dukungan yang telah diberikan, sehingga Kementerian Agama mendapatkan persetujuan tambahan anggaran,” ulasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *