ARAHRAKYAT– Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal, meringkus lima tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba di Kampung Air Terjun, Nagari Tluk Amplu, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, (26/3).
“Tersangka yang berinisial D (53) ditangkap bersama empat orang lainnya di sebuah rumah. Mereka tengah berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan,” ungkap Kapolsek Pancung Soal, Iptu Hendra melalui keterangan pers.
Iptu Hendra menjelaskan, penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya aktifitas mencurigakan di kawasan setempat. Menyikapi laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan, para tersangka diringkus tanpa adanya perlawanan. Dalam penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disembunyikan oleh tersangka D.
“Petugas menemukan barang bukti berupa narkoba golongan I atau sabu diantaranya, 2 paket sedang, 2 paket menengah, 2 paket besar, 1 paket Kecil, satu unit alat hisap dan korek dipasangkan jarum,” terangnya.
Tersangka D mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya, dan setelah penggeledahan, kelima tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pancung Soal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dijelaskan pihanya masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kelima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Proses pendalaman tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku secara lebih rinci dengan melibatkan Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pancung Soal, dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk proses hukum lebih lanjut,” ulasnya.