ARAHRAKYAT-Penyelesaian persoalan tapal batas wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam terus diupayakan dengan mencari jalan terbaik. Pemkab Agam sendiri juga berusaha selalu berkoordinasi menyelesaikan masalah itu dengan Pemko Bukittinggi.
Bupati Agam Benni Warlis menyebutkan, jika dirinya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias membicarakan persoalan ini. Kedua pihak, akunya, sepakat menyelesaikan persoalan ini secara baik dan tidak menjadi pemecah kedua daerah.
“Saat saya jumpa dengan Bapak Wali Kota Ramlan ketika kegiatan RUPS di Hotel Santika, kami berbincang persoalan ini. Intinya kita sepakat menyelesaikan persoalan ini segera mungkin,” ujar Bupati Benni Warlis usai kegiatan Subuh Berjamaah di Masjid Darul Ulya, Kototinggi, Baso, Minggu (23/3).
Terkait persoalan administrasi sebutnya, nantinya akan dicocokkan kembali. Pihaknya juga bersedia mendampingi Pemko Bukittinggi dalam menyelesaikan persoalan ini, baik ke tingkat provinsi maupun ke pusat.
Bupati berharap persoalan ini tidak menjadi pemecah kedua daerah. “Nanti akan kita cocokkan lagi datanya, kita selesaikan itu secepatnya, sebelum pertemuan, kita cek dulu datanya,” ujar Benni.
Meski persoalan ini mencuat dan hangat beberapa waktu belakangan, namun bupati berharap kondisi ini ditanggapi dengan cermat.
“Kita tak bisa salahkan siapa-siapa untuk saat sekarang, yang jelas nanti kita duduk bersama dulu. Solusinya yang akan kita cari secara bersama-sama, baik yang di kawasan Kapau ataupun yang di Kubangputih,” tukasnya.
Di lain pihak, tokoh masyarakat Nagari Kapau Djufri sekaligus mantan Wali Kota Bukittinggi mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Nagari Kapau.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Wali Nagari Kapau Doddi Fatra bahwa lebih kurang 13 hektare tanah milik masyarakat Nagari Kapau telah masuk secara administrasi ke dalam wilayah Kota Bukittinggi.
Kembali disampaikan Djufri, mantan anggota DPR RI itu mengajak agar persoalan batas wilayah itu ditarik kembali kepada batas awal yang sudah disepakati. Hal itu dikatakan Djufri di kediamannya saat menyambut kunjungan perwakilan masyarakat beserta anggota DPRD Agam, Syafril Dt Rajo Api, Minggu (23/3).
“Tentu kita berharap persoalan tapal batas dan sejumlah tanah Nagari Kapau yang masuk secara administrasi ke Kota Bukittinggi itu, agar ditarik kembali ke batas awal yang dulu sudah disepakati secara bersama sama,” katanya.
Sementara itu, Wali Nagari Kapau Doddi Fatra juga berharap agar tanah milik masyarakat Nagari Kapau itu dikembalikan ke wilayah Agam.
“Kalau kami dari pemerintah nagari, tentu dengan tegas meminta agar tanah masyarakat Nagari Kapau yang secara administrasi masuk ke wilayah Kota Bukittinggi, agar dikembalikan ke Kabupaten Agam,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Agam Fraksi Demokrat, Syafril Dt Rajo Api mengatakan, akan memperjuangkan hak-hak masyarakatnya agar kembali sesuai aturan yang berlaku.
“Tentu kami akan bersama-sama memperjuangkan ini semua, agar batas wilayah maupun luas tanah yang telah masuk ke Pemko Bukittinggi bisa dikembalikan sesuai batas awal yang sudah disepakati,” katanya.