Arahrakyat.com- Lima pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami penembakan oleh otoritas Malaysia, hingga mengakibatkan satu orang tewas. Aksi tersebut mendapat kecaman dari DPR RI dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera memberi perlindungan kepada korban yang kini masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan di Malaysia.
“Duka cita mendalam bagi PMI yang menjadi korban tewas dan luka-luka akibat penembakan di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Kita mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan personel dari otoritas Malaysia tersebut,” kata Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Jakarta, Selasa (28/1/2024).
Insiden penembakan ini terjadi pada Jumat (24/1), ketika lima orang PMI, yang sebagian besar berasal dari Aceh dan Riau, ditembak oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu. Kejadian tersebut berawal ketika 26 PMI yang hendak keluar dari Malaysia secara ilegal menggunakan boat dikejar oleh kapal patroli APMM.
Dalam pengejaran tersebut, petugas APMM melepaskan tembakan membabi buta dari jarak 20 hingga 25 meter, yang menyebabkan satu orang PMI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka, termasuk satu orang yang dilaporkan dalam kondisi kritis.
Cucun menilai penggunaan senjata api oleh APMM dalam insiden ini terlalu berlebihan dan tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa jika tindakan tegas diperlukan, maka pendekatan yang lebih manusiawi dan tidak mengarah pada kekerasan harus diterapkan.
“Kalau memang harus dilakukan peringatan dan tindakan, semestinya gunakan cara-cara soft approach. Penggunaan senjata api oleh aparat kepada warga sipil sangat berlebihan,” ungkap Cucun.
Lebih lanjut, Cucun mendukung langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia, meminta agar insiden ini diselidiki secara mendalam, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat.
“Indonesia harus meminta pertanggungjawaban dari Malaysia terkait dengan masalah penembakan yang menghilangkan nyawa warga kita,” sebutnya.
Cucun juga meminta Kementerian Luar Negeri, bersama KBRI, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dan atase kepolisian untuk terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Malaysia dalam penanganan korban, termasuk dalam urusan medis dan pendampingan hukum. Pemerintah Indonesia harus memastikan agar hak korban terlindungi dan mendapatkan perawatan yang layak.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa PMI yang masih dirawat di rumah sakit perlu mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia, serta memastikan proses hukum yang berlangsung di Malaysia dapat berjalan dengan adil dan transparan.
“Baik untuk mengawasi PMI yang terluka, maupun pendampingan terkait permasalahan hukum bagi mereka. PMI kita harus mendapat perlindungan dari negara. Pemerintah juga harus memastikan akuntabilitas proses hukum oleh otoritas Malaysia,” ulasnya. (AR-03)