ARAHRAKYAT– Pemerintah Kabupaten Agam menyalurkan santunan uang duka dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada ahli waris korban bencana banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang terjadi sepanjang tahun 2025. Penyerahan bantuan dilakukan di aula utama Kantor Bupati Agam, Kamis (15/1/26).
Santunan tersebut diberikan kepada 195 korban meninggal dunia dengan jumlah ahli waris sebanyak 129 orang. Masing-masing ahli waris menerima Rp 15 juta per korban, sehingga total dana yang dikucurkan mencapai Rp 2,925 miliar.
Kepala Dinas Sosial Agam, Villa Erdi, menjelaskan santunan disalurkan setelah melalui proses verifikasi dan validasi ketat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data korban dan ahli waris kemudian ditetapkan melalui Keputusan Bupati Agam Nomor 22 Tahun 2026 dan diusulkan ke Kementerian Sosial RI melalui Pemprov Sumbar.
Penyerahan santunan turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, perwakilan Kemensos RI Hijrah Manfaluty, Kepala Dinas Sosial Sumbar Syaifullah, Kalaksa BPBD Agam Rahmad Lasmono, serta unsur OPD terkait dan para ahli waris.
Wakil Bupati Agam menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian yang terus diberikan kepada masyarakat Agam pascabencana.
“Banyaknya bantuan yang masuk ke Agam menunjukkan tingginya empati terhadap masyarakat kita. Pemerintah daerah tidak berjalan sendiri menghadapi musibah ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran pemerintah pusat menjadi bukti nyata komitmen negara dalam penanganan bencana, mulai dari hunian sementara, perbaikan rumah rusak, hingga pemulihan sosial.
Sementara itu, perwakilan Kemensos RI Hijrah Manfaluty menyebut santunan ini bersumber dari data awal BNPB yang diusulkan Pemkab Agam secara by name by address. Penanganan pascabencana, katanya, tidak berhenti pada santunan, tetapi berlanjut ke berbagai program pemulihan sosial lintas kementerian dan BUMN.
Berdasarkan data Dinas Sosial Agam, korban meninggal dunia tersebar di sejumlah kecamatan, dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Palembayan, khususnya Nagari Salarehaia Timur dan Salarehaia.
Saat ini, masih terdapat tujuh korban meninggal dunia yang santunannya dalam proses pengusulan karena menunggu penetapan ahli waris sedarah sesuai ketentuan.
Untuk menjamin keamanan dan transparansi, penyaluran santunan difasilitasi melalui pembukaan rekening bank, didampingi langsung oleh tim Kemensos RI bekerja sama dengan Bank Mandiri.
Pemkab Agam menegaskan akan terus mengawal penyaluran bantuan hingga seluruh hak masyarakat terdampak bencana diterima tepat sasaran dan sesuai aturan.

