ARAHRAKYAT– Rully Mutiara kini mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Agam, menggantikan posisi Burhan, yang selanjutnya akan menempati jabatan strategis sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Momen pisah sambut yang berlangsung penuh khidmat di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam pada Senin (21/7), menjadi ajang refleksi atas kontribusi pejabat lama.
Ketua Dewan DPRD Agam, Ilham, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi serta kinerja Burhan selama menjabat sebagai Kajari Agam.
Ilham menggarisbawahi dampak positif yang telah ditorehkan Burhan. Dia juga memuji sinergi yang terjalin antara lembaga legislatif dan yudikatif di bawah kepemimpinan Burhan.
“Banyak sekali hal-hal positif, serta kesan yang begitu mendalam yang telah beliau berikan selama menjalankan tugas dalam membantu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Agam,” tutur Ilham.
Apresiasi ini merupakan pengakuan terhadap peran Kejaksaan dalam mendukung stabilitas dan efektivitas birokrasi daerah.
Ilham juga berharap kehadiran Rully Mutiara dapat membuka lembaran baru dalam kolaborasi antara Kejaksaan dan seluruh elemen pemerintah daerah serta masyarakat Agam.
“Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Agam yang baru ini semoga dapat menjadi katalisator semangat baru bagi kita semua untuk senantiasa berupaya menjadikan Agam tetap dalam kondisi yang kondusif, harmonis, dan stabil,” ungkap Ilham.
Di lain itu, Burhan menyampaikan serangkaian kesan mendalam dan kenangan tak terlupakan selama berinteraksi dengan lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
“Saya yakin penempatan saya di Agam bukanlah kebetulan, tetapi sudah takdir. Bahkan daun jatuh pun, menurut Islam, sudah ditentukan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar pengalaman personal, Burhan menyoroti esensi pengalamannya di Agam. Dia mengaku bersyukur atas kesempatan berharga untuk menyelami dan memahami nilai-nilai adat serta keagamaan yang kental di Kabupaten Agam.
“Selama hampir tiga tahun ini, saya tidak pernah mendapati hal-hal negatif. Waktu pun terasa cepat berlalu,” ujarnya.
Selain itu, Burhan juga menyentuh aspek penting dari interaksinya dengan berbagai OPD selama mengemban tugas sebagai Kajari Agam. Ia menegaskan bahwa seluruh interaksi tersebut semata-mata merupakan bagian integral dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Kejaksaan.
“Memang ada dinamika dengan teman-teman OPD, tapi itu semua bagian dari tupoksi kami. Saya ingin menekankan bahwa di sini, tingkat kesadaran hukum jauh lebih tinggi daripada tingkat pelanggaran yang ada,” ulasnya.