Berita

Guru di Sumbar Takut Langgar HAM, Disiplin Pelajar Menurun

×

Guru di Sumbar Takut Langgar HAM, Disiplin Pelajar Menurun

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI, Arizal Aziz menyampaikan aspirasi tentang keresahan para tenaga pendidik di Sumatera Barat

ARAHRAKYAT– Kalangan pendidik di Sumatera Barat (Sumbar), kini dihadapkan pada sebuah dilema substansial yang mengikis efektifitas dalam membentuk karakter generasi muda.

Keresahan menyelimuti para guru seiring dengan kian sempitnya ruang gerak pedagogis akibat kekhawatiran berlebihan akan potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses penegakan disiplin.

Hal tersebut diutarakan Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz dalam rapat kerja Komisi XIII dengan Menteri HAM, menanggapi kondisi pendidikan di wilayah Sumbar.

“Di konstituen kita itu di Sumbar, para guru menyampaikan kepada saya, kami mohon pertimbangkan tentang hak asasi manusia kepada guru,” ungkapnya Arisal Aziz di Senayan, Jakarta, (16/7).

Menurut politikus PAN tersebut, para tenaga pengajar saat ini merasa seolah kehilangan legitimasi dan kewenangan untuk bertindak tegas terhadap perilaku siswa yang menyimpang dari norma dan peraturan sekolah.

Ancaman pelaporan atas dugaan pelanggaran HAM telah menciptakan iklim ketakutan yang membuat para guru cenderung pasif. Konsekuensinya, penurunan drastis dalam tingkat kedisiplinan siswa menjadi pemandangan yang kian lazim.

“Guru sekarang ini tidak bisa lagi berbuat atas tindak kelakuan dari anak-anak didiknya terhadap aturan di sekolah. Sehingga guru tidak berbuat apa-apa karena dibatasi dengan HAM,” jelasnya.

Menurutnya, perlu adanya perenungan kolektif mengenai bagaimana menyeimbangkan antara perlindungan HAM dan otoritas pendidik dalam konteks sistem pendidikan nasional.

Ia menarik perbandingan dengan masa lampau, ketika metode disipliner sederhana seperti berdiri di depan kelas masih dianggap sebagai bentuk sanksi yang wajar dan efektif dalam membentuk karakter pelajar.

“Guru-guru yang selama ini mendidik muridnya, yang tidak bisa dididik dengan cara kata-kata, mungkin ada juga seperti kita kecil-kecil dulu, mungkin berdiri dikasih sanksi yang agak berat sedikit. Kalau sekarang tidak bisa, nanti pelanggaran HAM,” kata Arisal.

Baca juga  Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diamankan di Sungai Batang

Dia berharap, agar Komisi XIII DPR RI dapat turut serta memformulasikan solusi komprehensif. Perumusan tersebut diharapkan mampu menciptakan titik temu harmonis antara jaminan perlindungan hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *