ARAHRAKYAT– DPRD Agam berkomitmen akan mengusut isu pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT Mutiara Agam yang beroperasi di Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara. Sebelum menentukan langkah penertiban, panitia khusus (khusus) yang dibentuk mulai mendalami dan mengumpulkan data atas kelalaian perusahaan tersebut.
“Saat ini, pansus masih mendalami dan mengkaji masalah tersebut. Kami masih mengumpulkan data-data yang dibutuhkan,” kata Ketua Pansus, Yopi Eka Anroni yang turut diamini Wakil Ketua Joni Putra Dt Bintaro Hitam, Kamis (17/7).
Pansus lanjutnya, juga akan melayangkan tanggapan secara tertulis kepada pihak perusahaan.
Meski tidak menjelaskan lebih rinci poin-poin yang akan diusut, namun langkah ini menunjukkan bahwa pansus DPRD Agam mulai bergerak untuk menuntaskan persoalan tersebut demi terciptanya investasi yang sehat di Kabupaten Agam.
Sebab kehadiran pansus ini menurutnya, bukan untuk menghambat usaha, tetapi memastikan semua berjalan sesuai aturan demi kepentingan bersama.
Dia menekankan DPRD Agam mendukung investasi di daerah, namun investasi harus patuh terhadap aturan dan tidak merugikan masyarakat.
“Kita menginginkan investasi yang sehat, taat aturan, dan bertanggung jawab secara sosial maupun lingkungan,” katanya.