BeritaInternasional

Kecam Kebijakan Distribusi Bantuan Tunggal untuk Gaza, Ini Kata Sukamta!

×

Kecam Kebijakan Distribusi Bantuan Tunggal untuk Gaza, Ini Kata Sukamta!

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta

ARAHRAKYAT– Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, melontarkan kecaman keras terhadap kebijakan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza yang kini terpusat pada satu entitas, yakni Gaza Humanitarian Foundation (GHF).

Menurutnya, penunjukan lembaga tersebut sebagai satu-satunya kanal distribusi justru berpotensi menjebak dan membahayakan keselamatan warga sipil yang rentan.

GHF sendiri diketahui merupakan organisasi yang dibentuk atas inisiatif Amerika Serikat dan telah disetujui oleh Israel untuk menjadi penyalur tunggal pasokan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang terkepung.

“Ratusan jiwa melayang karena sedang mengantre bantuan makanan karena penembakan brutal penjajah Israel,” ujarnya dikutip dari parlementaria, Kamis (3/7).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti bahwa kekejaman yang berlangsung di Gaza saat ini, berdasarkan penilaian sejumlah aktivis kemanusiaan global, telah melampaui tragedi Holocaust dalam skala penderitaan.

Kondisi ini kian memburuk dengan beredarnya informasi mengenai penemuan obat-obatan terlarang dalam paket bantuan makanan. Menurut Sukamta, insiden ini menambah lapisan penderitaan bagi penduduk Gaza yang sudah terancam kelaparan.

“Mereka sudah kelaparan tapi merasa khawatir untuk memakan, karena takut ada kandungan obat terlarang. Ini cara yang sangat keji dari Penjajah Israel, menyiksa psikologis warga Palestina,”jelasnya.

Merespons situasi genting ini, Sukamta mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang lebih proaktif. Ia mendorong agar Indonesia mendesak PBB dan seluruh komunitas internasional untuk segera menghentikan genosida di Gaza, serta membuka akses bantuan kemanusiaan seluas-luasnya tanpa hambatan.

“Kami berharap kunjungan Pak Prabowo ke Arab Saudi dan kemudian menghadiri pertemuan BRICS di Brasil juga membawa misi utama untuk penghentian genosida di Palestina,” ungkapnya.

Selain itu, terkait dengan kekosongan posisi Duta Besar Indonesia untuk PBB di New York dan Jenewa, Sukamta mendesak Kementerian Luar Negeri agar segera menuntaskan proses pengisian jabatan strategis tersebut.

Baca juga  BB Pidana dari 54 Perkara Inkrah Dimusnahkan

“Upaya diplomasi yang proaktif sangat membutuhkan peran Dubes sebagai ujung tombaknya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *