Berita

Diduga Curi Handphone, Guru Honor di Agam Diringkus Polisi

×

Diduga Curi Handphone, Guru Honor di Agam Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

ARAHRAKYAT– KH (40), seorang guru honor asal Cicawan, Nagari Paninjauan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diringkus polisi atas kasus dugaan pencurian, Sabtu (26/4).

Aksi nekat oknum guru tersebut terekam CCTV tengah mencuri satu unit handphone di sebuah toko seluler Lubuk Basung pada Kamis tanggal 24 April 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku terekam CCTV toko. Setelah diedintifikasi, pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

“Dari bantuan CCTV, petugas melakukan olah TKP dan mengidentifikasi pelaku. Oknum ini diamankan dengan kooperatif dan tanpa ada perlawanan,” ungkap AKP Eriyanto.

Modus operandi pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli di toko itu. Saat korban lengah, pelaku melancarkan aksinya dan berhasil menggondol satu unit handphone.

“Saat diamankan, petugas mendapati barang bukti satu unit handphone dari tangan pelaku. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp4,4 juta,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara,” ulasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *