Berita

67 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Sumbar 2025–2028

×

67 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Sumbar 2025–2028

Sebarkan artikel ini

ARAHRAKYAT– Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025–2028 memasuki babak baru. Sebanyak 67 peserta dinyatakan lolos administrasi dan akan melanjutkan ke tahap uji kompetensi, dengan proses yang dijanjikan transparan serta membuka ruang partisipasi publik.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar, Otong Rosadi, menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti ujian tertulis yang dijadwalkan pada Rabu, 10 September 2025, di Ruang Rapat Bamus dan Banggar DPRD Sumbar.

“Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai serta membawa identitas diri dan alat tulis,” tegas Timsel dalam pengumuman resmi bernomor 02/TIMSEL/KPID-SB/VIII/2025, tertanggal 25 Agustus 2025.

Selain itu, Timsel juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para calon. Informasi dari publik dapat disampaikan paling lambat 1 September 2025, baik langsung ke sekretariat Timsel di Kantor KPID Sumbar, Jalan K.H. Ahmad Dahlan No.31 Padang, maupun melalui email resmi timsel.

“Masukan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan calon anggota KPID Sumbar benar-benar memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih,” ujar Otong.

Seleksi KPID Sumbar kali ini memang menyedot perhatian publik. Hingga penutupan pendaftaran 29 Juli 2025, tercatat 70 orang mendaftar dengan latar belakang beragam—mulai dari akademisi, advokat, wartawan, pegiat lembaga sosial, hingga profesi nonformal seperti juru masak dan penyanyi. Jumlah itu sudah memenuhi syarat minimal, yakni tiga kali lipat dari kursi anggota yang akan dipilih.

Otong menjelaskan, setelah uji tertulis, peserta juga akan menjalani tes psikologi dan wawancara. Seluruh tahapan dilakukan dengan persetujuan DPRD Sumbar dan hasilnya diumumkan secara terbuka.

“Besarnya animo ini kami harap menjadi pertanda baik bagi lahirnya anggota KPID Sumbar yang berintegritas, profesional, serta mampu menjaga ruang siar publik dari intervensi politik dan kepentingan bisnis sempit,” tuturnya.

Baca juga  Tradisi Rakik-Rakik Maninjau Diusulkan Masuk Kharisma Event Nusantara 2025

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, sebelumnya memastikan lembaganya akan mengawal ketat proses seleksi. “KPID ke depan harus menjadi garda terdepan melawan siaran bermuatan hoaks, kekerasan, dan konten destruktif yang merusak moral publik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *