Arahrakyat.com–Pemerintah Kabupaten Agam melakukan pemeriksaan terhadap buah anggur shine muscat pasca-menjadi sorotan karena disebut mengandung pestisida. Dari sampel anggur muscat yang beredar di pasaran di wilayah Agam, diketahui buah anggur ini aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.
Kepala DKPP Agam Rosva Deswira mengatakan, mengantisipasi potensi bahaya pangan yang tengah menjadi perhatian masyarakat saat ini, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Agam dikerahkan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sampel anggur shine muscat yang beredar di pasaran.
Tim dipimpin Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Rita Delfianti. Tim langsung turun ke lapangan untuk mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap residu pestisida dan formalin.
“Dari hasil pengawasan kita, anggur shine muscat tidak begitu banyak ditemukan beredar di wilayah Agam. Untuk pemeriksaan sampelnya kita lakukan di Pojok Aman Pangan Agam (PAPA),” kata Rosva, Jumat (8/11/24).
Dari sampel yang diuji, lanjutnya, tidak ditemukan kandungan residu pestisida dan formalin. Hal tersebut menunjukkan bahwa anggur shine muscat yang beredar di Agam aman dikonsumsi.
Meski hasil uji cepat sampel dinyatakan tidak mengandung zat kimia berbahaya, namun Rosva mewanti-wanti warga tetap waspada. Ia mengimbau setiap akan konsumsi buah, tetap menerapkan pola kebersihan.
“Masyarakat tetap diimbau untuk berhati-hati dan memilih produk pangan yang jelas asal-usulnya, terutama memiliki izin edar,” imbau Rosva.
Selain hasil pemeriksaan sendiri, tambah Rosva, uji cepat terhadap residu pestisida anggur shine muscat juga telah dilakukan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama dinas yang menangani urusan pangan provinsi di hampir 100 titik kabupaten/kota pada 29-30 Oktober lalu.
Hasilnya 90 persen negatif dan 10 persen mengandung residu, tapi masih di bawah batas maksimum residu sehingga aman dikonsumsi.
Ia menambahkan, pengawasan ketat dilakukan terhadap peredaran anggur shine muscat menyusul adanya pemberitaan mengenai larangan peredaran anggur impor tersebut di beberapa negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia akibat ditemukannya kandungan pestisida klorpirifos yang berbahaya.
“Kami mengambil langkah cepat untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Agam. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan tindak lanjut terhadap informasi yang beredar mengenai bahaya konsumsi anggur shine muscat,” ujar Rosva. (AR-02)