Arahrakyat.com-Memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, LGBT dan lainnya, butuh komitmen bersama antara masyarakat, aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam. Menurut Hani pekat harus dikurangi, diminimalkan bahkan dihilangkan. Karena itu dinas terkait perlu bergandengan tangan dengan TNI-Polri untuk memaksimalkan pemberantasan pekat.
“Tindakan representatif dilakukan, preventif kita maksimalkan. Kita rangkul ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, bundo kanduang dan seluruh pihak terkait. Karena peran tokoh masyarakat penting untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib dan nyaman,” ujar Hani Syopiar Rustam, Rabu (16/10/2024).
Pjs Wako menekankan untuk meningkatkan intensitas penegakan hukum sesuai dengan hukum dan perda yang berlaku. Sejak 2018 hingga September 2024, kata dia, di daerah tujuan wisata gencar dilakukan tes HIV dan hasilnya menunjukan kasus HIV didominasi ditemukan pada kelompok LGBT.
Karena itu diperlukan upaya bersama dari masyarakat, pemko dan aparat untuk membatasi ruang gerak pelaku pekat, sehingga baik pekat dan berbagai risiko seperti HIV/Aids dapat ditekan.
“Dinas dan satuan kerja terkait sedang memetakan dan menyusun action plan. Kita juga akan mengupayakan agar Kemenkominfo dapat memblokir permanen aplikasi yang memfasilitasi tindakan yang mengarah pada pekat termasuk judi online. Kita tutup peluang mereka. Kasihan generasi muda kita, kalau perkembangan teknologi saat ini, dirusak dengan aplikasi yang menjurus pada tindakan asusila itu,” pungkas Pjs Wako. (AR-02)